Putusan PN Kisaran Dikuatkan PT. Medan, Korban Pertanyakan Eksekusi M.Yusuf Oleh Kejari Batu Bara
Pelaksanaan putusan perkara pidana penipuan Nomor 988/Pid.B/2025/PN Kisaran menjadi perhatian setelah pihak yang mengaku sebagai korban mempertanyakan belum dilaksanakannya penahanan terhadap M. Yusuf, meskipun Pengadilan Negeri (PN) Kisaran telah menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun dan putusan tersebut dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara…
